Pada hari senin 13 Desember 2021 telah dilaksanakan bimbingan tehnis kepada Perangkat Desa sekecamatan Selemadeg Barat bertempatdi wantilan Desa Tiyinggading tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah/ Aset Daerah sebagai pelaksanaan dari PP 27 tahun 2014 dan Permendagri 19 tahun 2016, yang diikuiti oleh 33 orang peserta dengan nara sumber dari DPMD Kabupaten Tabanan, acara ini dibuka oleh Bapak Sekcam Selemadeg Barat